Translator!

Senin, 12 Januari 2015

Hilangnya Kode Etik Jurnalisme

Oleh Ardyan Endardo


Wartawan sebagai pekerja media yang bertugas mengumpulkan informasi dan menyajikannya dalam bentuk berita menjadi bagian penting dalam media. Penyebaran berita dibantu oleh teknologi yang saat ini hadir memberikan kemudahan. Media massa mengalami perubahan besar, perubahan terakhir dibawa the new media yang digital. Media baru berbentuk internet, website. Cirinya serentak, cepat, mengikuti, dan melaporkan perkembangan detik demi detik. Informasi yang hadir detik demi detik dapat dilihat pada media jejaring sosial twitter. Media sosial menjadi sarana untuk berhubungan dengan pihak lain secara lebih cepat. Portal berita gencar memberikan berita-beritanya di media jejaring sosial twitter melalui akun twitter media tersebut.

Akan tetapi seiring perkembangan zaman, munculah dampak negatif dari hal ini yaitu meningkatnya jurnalisme pernyataan. opini dan rumor tanpa bukti yang bisa merusak kredibilitas junrnalistik. kemudian rendahnya standar etika jurnalisme yang ditandai dengan berita atau cerita yang sensasional.

Untuk menjalankan peran dengan baik agar tidak terus menerus menimbulkan dampak negatif maka AJI (Aliansi Jurnalis Independen) membuat sebuah kode etik jurnalisme agar para wartawan dapat mengerti dan memahami arti dari sebuah pemberian informasi kepada masyarakat. akan tetapi masih banyak wartawan yang menganggap remeh bahkan mengabaikan kode etik ini sehingga membuat banyak wartawan yang terjerumus dalam sebuah pembuatan berita yang kurang kredibel.

Refrensi: Kompasiana

Penulis: Ardyan Endardo | 12140110224


Editor: Andreas Ivan

Tidak ada komentar:

Kritik dan Saran